Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974 macam-macam penerimaan Pendapatan Daerah adalah sebagai berikut :
1)Pendapatan Asli Daerah Sendiri
2)Pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah atau instansi yang lebih tinggi atau disebut juga Dana Perimbangan.
3)Lain-lain Pendapatan yang Sah berupa sumbangan pihak ketiga dan penerimaan lain-lain.
Itulah diantara Macam-macam Penerimaan Pendapatan Daerah
1)Pendapatan Asli Daerah Sendiri
2)Pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah atau instansi yang lebih tinggi atau disebut juga Dana Perimbangan.
3)Lain-lain Pendapatan yang Sah berupa sumbangan pihak ketiga dan penerimaan lain-lain.
Itulah diantara Macam-macam Penerimaan Pendapatan Daerah


0 Komentar:
Posting Komentar
Berikan komentarmu Sobat, tapi jangan Kasar dan Menyinggung, Tidak Suka dengan Post dan Blog ini, Mohon Maafkan Sobat, Jangan di Caci-Maki yahh. Makasih,,,
Peringantan :
Website to-SRC.com sangat tidak Menerima Komentar SPAM, Misalnya : SPAM yang paling Akut adalah Komentar yang menyertakan Link atau Nama Blog Sobat dalam komentar,,,
*Salam Blogging sobat*