News Update :

Komunitas Pecinta Motor

Komunitas Pecinta Mobil

Tampilkan postingan dengan label Wajo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajo. Tampilkan semua postingan

Sengkang/ Wajo adalah Kota Niaga , Pengrajin Sutera

Gambaran Umum
Sengkang yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Wajo letaknya kurang lebih 250 km dari Makassar Ibukota Provinsi SUlawesi Selatan sejak dulu dikenal sebagai kota niaga karena masyarakatnya yang sangat piawai dalam berdagang. Berbagai macam kebutuhan hidup seperti pakaian, sepatu, tas, barang elektronik, kain dan kain sarung bahkan kebutuhan pokok lainnya konon memiliki harga yang relatif murah jika dibandingkan di daerah lainnya. Sehingga tidak mengherankan jika Sengkang menjadi salah satu kota dengan perputaran ekonomi yang sangat tinggi di Sulawesi Selatan.
Disamping dikenal sebagai kota niaga, Sarung Sutera menjadikan ibukota Kabupaten Wajo semakin akrab ditelinga dan hati orang-orang yang pernah berkunjung ke kota ini, kelembutan dan kehalusan tenunan sarung sutera Sengkang sudah sedemikian dikenal bahkan hingga kemancanegara.
Menengok ke masa yang lalu, aktivitas masyarakat Wajo dalam mengelola persuteraan sudah dilakukan secara turun temurun baik diusahakan sebagai kegiatan sampingan maupun dikelola dalam skala industri rumah tangga bahkan sampai industri menegah.
Hampir disetiap kecamatan di daerah ini ditemukan kegiatan persuteraan dimulai dari kegiatan proses hulu sampai ke hilir, kegiatan pemeliharaan ulat sutera hingga proses pemintalah menjadi benang yang kemudian ditenun menjadi selembar kain sutera.
Dalam bahasa lokal (Bugis) sutera disebut dengan "Sabbe", dimana dalam proses pembuatan benang sutera menjadi kain sarung sutera masyarakat pada umumnya masih menggunakan peralatan tenun tradisional yaitu alat tenun gedogan dengan berbagai macam motif yang diproduksi seperti motif "Balo Tettong" (bergaris atau tegak), motif ("Makkalu" (melingkar), motif "mallobang" (berkotak kosong), motif "Balo Renni" (berkotak kecil). Selain itu ada juga diproduksi dengan mengkombinasikan atau menyisipkan "Wennang Sau" (lusi) timbul serta motif "Bali Are" dengan sisipan benang tambahan yang mirip dengan kain Damas.
Melihat Potensi perkembangan sutera di Wajo, pada tahun 1965 seorang tokoh perempuan yang juga seorang bangsawan "Ranreng Tua" Wajo yaitu Datu Hj. Muddariyah Petta Balla'sari memprakarsai dan memperkenalkan alat tenun baru dari Thailand yang mampu memproduksi sutera asli (semacam Thai SIlk) dalam skala besar.
Beliau juga mendatangkan seorang ahli pertenunan dari Thailand untuk mengajarkan penggunaan alat tenun tersebut kepada masyarakat setempat sekaligus menularkan berbagai ilmu pertenunan sehingga mampu menghasilkan produksi sutera yang berkualitas tinggi. Berawal dari prakarsa inilah sehingga memacu ketekunan dan membuka wawasan kreativitas masyarakat dan pengrajin yang lain untuk mengembangkan kegiatan persuteraan di Kabupaten Wajo.
Pengembanagn Persuteraan Di Kabupaten Wajo
Kegiatan pengembangan persuteraan di Kabupaten Wajo dapat ditemui disemua Kecamatan yang ada namun khusus dalam pengembangan persuteraan alam dan produksi benang sutera terkonsentrasi di Kecamatan Sabbangparu dan daerah pengembangannya tersebar di Kecamatan Pammana, Kecamatan Tempe, Kecamatan Bola, Kecamatan Gilireng, dan Kecamatan Majauleng.
Sedangkang sentra industri penenunan sutera terdapat di Kecamatan Tanasitolo dan daerah pengembangannya tersebar di Kecamatan Tempe, Kecamatan Majauleng, dan Kecamatan Pammana.
Kegiatan pengembangan persuteraan baik Industri Hulu yang meliputi persuteraan alam dengan penanaman Tanaman Murbey, Pemeliharaan Ulat Sutera (Bombyx mori, sp), dan produksi kokon serta Industri Hilir yang meliputi pemintalan benang sutera, pertenunan kain sutera, hingga pengembangan deversifikasi produk asal sutera dapat di jumpai di Kabupaten Wajo.
Latar belakang orang Wajo yang dikenal memiliki jiwa enterpreneurship yang tinggi berdampak pada tingginya motivasi mereka untuk mengembangkan komoditas sutera dengan berkreasi dan selalu mencara inovasi baru serta menciptakan berbagai macam produk asal sutera bahkan menjalin hubungan kerjasama dengan pengusaha-pengusaha Pertekstilan dari Pulau Jawa termasuk designer-designer ternama Indonesia.
Pengembangan Tanaman Murbey
Tanaman Murbey (Morus, sp) adalah tanaman yang merupakan tanaman utaman dalam pemeliharaan ulat sutera sehingga keberadaan mutlak dibutuhkan dalam kegiatan persuteraan alam pemeliharaan ulat sutera. Penanaman Murbey yang sentra pengembangannya ditemui di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Takkalalla hingga saat menempati luas lahan sekitar 240 hektar menggunakan sistem penanaman berupa pertanaman murni, pertanaman tumpang sari, dan tanaman pekarangan.
Jika diasumsikan produksi 140 ton daun murbey per hektar maka lahan Tanaman Murbey di Kabupaten Wajo potensi produksinya bisa mencapai 33.600 ton daun Murbey dan dapat memenuhi pemeliharaan 48.000 box telur ulat sutera. Adapun Jenis Species Tanaman Murbey yang dikembangkan meliputi Morus nigra, Morus cathayana, Morus alba, Morus multicaulis, Kanva dan S 54.
Tanaman Murbey di Kabupaten Wajo untuk jangka waktu yang akan datang dibutuhkan pemikiran untuk dikembangkan bukan hanya terbatas sebagai bahan manakan ulat sutera tetapi jauh lagi dilakukan deversifikasi penggunaannya sebagai Tanaman Biofarmaka atau campuran bahan kosmetik, karena berdasarkan penelitian yang ada (Mien Kaomini) menyatakan bahwa Murbey mengandung banyak bioaktif, daun mudanya dapat dibuat sayur sehat yang berkhasiat menurunkan tekanan darah tinggi, memperbanyak ASI, mempertajam penglihatan, dan baik untuk pencernaan. Sedangkan buahnya bermanfaat untuk memperkuat ginjal, meningkatkan sirkulasi darah, mengatasi sembelit, dan orang Tiongkok percaya bahwa buah Murbey dapat mempertajam pendengaran. Disamping itu kulit pohon Murbey dapat diracik sebagai obat astma, muka bengkak, dan batuk serta akar pohon Murbey dapat direbus sebagai penawar demam.
Produksi Kokon
Kokon adalah produk hasil pemeliharaan ulat sutera. Keberhasilan pemeliharaan ulat sutera dapat dilihat dari jumlah dan kualitas kokon yang dihasilkan. Hingga saat ini produksi kokon yang mampu dihasilkan oleh pemeliharan ulat sutera di Kabupaten Wajo berkisar dari 18-40 kg per box, atau sekitar 416.771 kg kokon pertahun. Namun tantangan yang masih terjadi adalah mutu produk hasil kokok yang ada masih tergolong rendah yang berdampak pada rendahnya harga jualnya sehingga berpengaruh terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani pemelihara ulat sutera. Walaupun demikian hampir semua produk hasil tersebut masih terserap oleh pasar disebabkan karena tingginya permintaan pasar. Oleh karena itu input teknologi yang lebih maju dan pengembangan kapasitas petani dan kelembagaannya perlu mendapat perhatian demi meningkatkan produksi dan kualitas kokon yang dihasilkan dimasa yang akan datang.
Industri Pemintalan Sutera
Industri pemintalan sutera di Kabupaten Wajo berkembang dalam beberapa tingkatan bila dilihat dari operasionalnya yaitu menggunakan alat reeling dengan sistem manual, semi mekanis, dan semi otomatis. Setidaknya terdapat 91 orang pengrajin yang menggeluti usaha ini dengan mempekerjakan sekitar 822 orang tenaga kerja. Dengan menggunakan alat mesin pemintal sebanyak 274 unit mereka mampu menghasilkan benang sutera mentah belum siap tenun sebanyak 6.389 kg pertahun, dan selanjutnya benang sutera tersebut harus melalui proses penggintiran (twisting) lagi untuk mendapatkan benang sutera twist tenun.
Kondisi inilah yang memberikan pilihan kepada pengusaha pengrajin pertenunan sutera untuk menggunakan benang sutera dari daerah lain seperti dari Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa, bahkan menggunakan benang sutera import yang sudah ada walaupun dengan harga yang lebih mahal demi memenuhi tuntutan kualitas permintaan pangsa pasar yang ada.
Memperhatikan kondisi industri pemintalan sutera ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo merespon dengan mendatangkan peralatan laboratorium 1 unit pada tahun 2005 dan alat mesin pemintalan otomatis sebanyak 6 unit pada tahun 2008 dimana pada saat ini telah dimanfaatkan denga baik oleh pengusaha pengrajin sutera sehingga mampu memperbaiki dan meningkatkan mutu benang sutera yang dihasilkan.
Peralatan lain yang diadakan pemerintah adalah alat mesin finishing sutera 1 unit, namun belum dipergunakan secara optimal yang disebabkan karena pengoperasionalan mesin ini membutuhkan keahlian khusus dan biaya yang tidak sedikit sehingga dalam jangka waktu yang akan datang dibutuhkan pelatihan personal dan tambahan modal operasional bagi pengusaha pengrajin sutera yang memiliki minat dan komitmen yang kuat untuk pengembangan sutera di Kabupaten Wajo.
Industri Pertenunan Sutera
Industri pertenunan sutera merupakan kegiatan yg paling banyak di geluti oleh pelaku persuteraan di Kabupaten Wajo, Hal ini di latar belakangi oleh prodik kain setera yang di hasilkan mempunyai nilai kegunaan yang di padukan dengan nilai estetika budaya setempat. Perpaduan nilai tersebut menghasilkan kerakteristik yang tersendiri yang mencirikan produk kain sutera khususnya sarung khas Sengkang ( lipa “ sabbe to sengkang = sarung sutera Sengkang). Dalam perkembangannya pengrajin pertenunan Sutera bukan saja menghasilkan kain sarung tetapi sudah mampu memproduksi produk kain lain seperti kain motif teksture dalam bentuk kain puth dan warna, maupun kain yang di tenun dengan memadukan benang Sutera dengan bahan serat lainnya sehingga memberikan banyak pilihan bagi para peminat produk sutera.
Dalam proses produksinya pengrajin lebih banyak menggunakan alat pertenunan tradisional alat tenun bukan mesin (ATBM) dan pengembangannya, Namun melalui teknik inovasi dan kerja keras yang di miliki pengrajin mampu menghasilkan Produk yang berkualitas tinggi bahkan memiliki nilai di bandingkan dengan produk mesin dan alat pertenunan moderen.
Alat Tenun Gedogan
Alat tenun gedogan adalah alat tenun tradisional sederhana yang di gerakkan oleh tangan. Alat ini tersebnar di pelosok di pedesaan di Kabupaten Wajo dan biasanya di gunakan secara turun menurun oleh para ibu-ibu rumah tangga dan para gadis desa. Hasil dari alat tenun gedogan lebih banyak dalam bentuk kerajinan tenun sutera (lipa' sabbe)yang di kenal dengan kerajinan tenun Sutera rumah tangga.
Bertahannya alat ini hingga sekarang di Bumi Lamakdukelleng Kabupaten Wajo, karena orang Wajo meneladani kepiawaian mereka mempertahankan tradisi secara dinamis yakni membuka diri ke arah perubahan tetap menjaga ciri khas Bugis Wajo, mereka bersedia mengadopsi inovasi teknis yang di anggap berguna, dengan di landasi ketekunan dan pantang menyerah dengan perhatikan perkembangan pasar dan permintaan konsumen . Beberapa corak motif dan khas Wajo dan sarung sutera yang di hasilkan seperti : Bali are, Balo Renni , Balo kette, cora subbi lobang, mappagiling, dan pucuk si kadang.
Alat Tenun Bukan Mesin (Atbm)
Alat tenun bukan mesin (ATBM) adalah semua bentuk perlatan yang dapat membuat kain tenun di gerakkan oleh tenaga mesin melainkan di gerakkan secara manual dengan tenaga manusia. ATBM di sebut juga alat tenun model TIB berasal dari kata “ testile inrichting Bandung “, karena lembaga inilah yang mula-mula menciptakan alat tenun ini di Indonesia sejak tahun 1912 .
ATBM pertama kali masuk dan di pergunakan di Kabupaten Wajo pada tahun 1950an dimana pada awalnya hanya memproduksi kain sarung samarinda. Seajak tahun 1980an mulai memproduksi sarung sutera dengan motif balo tettong hingga dalam perkembangan selanjutnya ATBM bukan saja memproduksi kain sutera tetapi lebih di kembangkan dengan memproduksi kain motif testure polos, selendang, perlengkapan bahan pakian, asesoris rumah tangga,hotel,kantor dan sebagainya berdasarkan permintaan pasar dan konsumen.
ATBM yang di lengkapi dengan 3 jenis alat berdasarkan penggerak gun yang di gunakan dapat di memproduksi berbagai motif kain, yaitu :
*ATBM Roll/Kerek (roda gila)yang di lengkapi dua pedal dan satu Roll dapat menghasilkan kain dengan motif anyaman polos / plat dan turunannya.
*ATBM dobbi, menghasilkan kain dengan motif anyaman plat, keper, satin dan turunannya serta kain berlapis.
*ATBM jakart/Jacquard, menghasilkan kain dengan motif anyaman plat, keper, satin dan turunan serta jenis kain berlapis dengan variasi yang lebih komplit di bandingkan ATBM dobbi.
Peluang Dan Tantangan Persuteraan Di Kabupaten Wajo
Sepanjang perjalanan persuteraan di kabuaten Wajo sdah mengalami tantangan dan masa-masa sulit sebagaimana sektor usaha yang lainnya namun karena prinsip yang selalu di pertahankan Oleh para pelaku persuteraan yang di barengin dengan keuletan dan loyaritas memperthankan profesinya dengan melakukan berbagai upaya pengembangan dan inovasi yang berguna menyebabkan mereka mampu eksis hingga saat sekarang ini . Namun demikian bukanlah permasalhan dalam menjalankan usahanya.
Berbagai permasalahan yang masih di jumpai yaitu diantaranya masih belum berjalannya dengan baik organisasi yang menghimpun pengusaha persuteraan ; Belum tertatanya dngan baik pemasaran produk sutera utamanya dalam pemasaran luar daerah dan pulau Jawa sehingga sering menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat; Belum adanya upaya maksimmal dalam perlindungan hak cipta utamanya kreasi motif dan design yang mengakibat kan kerugian bagi pengrajin yang berorientasi terhadap bidanmg tersebut;
Sulitnya mendapatkan bahan baku benang sutera yang berkualitas tinggi utamanya benang produksi lokal sehingga membutuhkan upaya dari pihak yang berkompeten untuk terus berupaya mengatasi hal tersebut; Belum adanya klasifikasi harga terhadap produk sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap produk sutera yang di hasilkan ; Bebarapa pengusaha belum bisa mengembangkan usahanya lebih luas karena kekurangan dana di sebabkan karena tingkat keyakinan perbankandan lembaga pembiyaan lainnya unuk mendanai kegiatan persuteraan masih rendah; Masi ada beberapa pengusaha atu penrajin yang belum konsistensi mempertahankan kualitas produk yang di hasilkan dan hal-hal lain yang biasa di jumpai oleh pengusaha atau pengrajin di bidang laiinya.
Melihat tantangan permasalahan tersebut maka di perlukan upaya dari segenap stakeholder persuteraan yang ada baik pengrajin atui pengusaha persuteraan maupun instansi pemerintah dan lembaga pemberdayan lainnya untuk berkomitmen dalam mencari solusi pemecahan permasalahan tersebut di atas dengan mengeutamakan kepentingan persuteraan dan nama baik Kabupaten sebagia daerah penghasil produk sutera yang berkualitas. Di sampng itu dengan penggambaran persuteraan di Kabupaten Wajo dalam buku kecil ini di harapkan akn menjadi salah satu refensi bagi para peminat atau investor yang akan melakukan kerja sama atau menjalin kemitraan de ngan para pelaku kegiatan persuteraan di Kabupaten Wajo. Akhirnya dengan niat dan komitmen dan kebersamaan untuk kepentingan kemajuan persuteraan di Kabupaten Wajo di harapkan dapat meberikan kemashalahatan dan kontribusi peningkatan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Sejarah Berdirinya Kabupaten Kabupaten Wajo

Kebesaran tanah Wajo pada masa dahulu, termasuk kemajuannya di bidang pemerintahan, kepemimpinan, demokrasi dan jaminan terhadap hak-hak raknyatnya. Adapun konsep pemerintahan adalah :
 
  1. Kerajaan
  2. Republik
  3. Federasi, yang belum ada duanya pada masa itu
Hal tersebut semuanya ditemukan dalam LONTARAK SUKKUNA WAJO. Sebagaimana yang diungkapkan bahwa beberapa nama pada masa Kerajaan Wajo yang berjasa dalam mengantar Tana Wajo menuju kepada kebesaran dan kejayaan antara lain :
  1. LATADAMPARE PUANGRIMAGGALATUNG
  2. PETTA LATIRINGENG TO TABA ARUNG SIMETTENGPOLA
  3. LAMUNGKACE TOADDAMANG
  4. LATENRILAI TOSENGNGENG
  5. LASANGKURU PATAU
  6. LASALEWANGENG TO TENRI RUA
  7. LAMADDUKKELLENG DAENG SIMPUANG, ARUNG SINGKANG (Pahlawan Nasional)
  8. LAFARIWUSI TOMADDUALENG
Dan masih banyak lagi nama-nama yang berjasa di Tanah Wajo yang menjadi peletak dasar kebesaran dan kejayaan Wajo.
Beberapa versi tentang kelahiran Wajo, yakni :
  1. Versi Puang Rilampulungeng
  2. Versi Puang Ritimpengen
  3. Versi Cinnongtabi
  4. Versi Boli
  5. Versi Kerajaan Cina
  6. Versi masa Kebataraan
  7. Versi masa ke Arung Matoa-an
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tahun dari pada Hari Jadi Wajo ialah versi Boli, yakni pada waktu pelantikan Batara Wajo pertama LATENRI BALI Tahun 1399, dibawah pohon besar (pohon Bajo). Tempat pelantikan sampai sekarang masih bernama Wajo-Wajo, di daerah Tosora Kecamatan Majauleng.
Terungkap bahwa, pada mulanya LATENRI BALI bersama saudaranya bernama LATENRI TIPPE secara berdua diangkat sebagai Arung Cinnongtabi, menggantikan ayahnya yang bernama LAPATIROI. Akan tetapi dalam pemerintahannya, LATENRI TIPPE sering berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya yang diistilahkan ”NAREMPEKENGNGI BICARA TAUWE”, maka LATENRI BALI mengasingkan dirinya ke Penrang (sebelah Timur Tosora) dan menjadi Arung Penrang. Akan tetapi tak lama kemudian dia dijemput rakyatnya dan diangkat menjadi Arung Mata Esso di Kerajaan Boli. Pada upacara pelantikan dibawah pohon Bajo, terjadi perjanjian antara LATENRI BALI dengan rakyatnya dan diakhiri dengan kalimat ”BATARAEMANI TU MENE’ NA JANCITTA, TANAE MANI RIAWANA” (Hanya Batara Langit di atasnya perjanjian kita, dan bumi di bawahnya) NARITELLANA PETTA LATENRI BALI PETTA BATARA WAJO.
Berdasarkan perjanjian tersebut, maka dirubahlah istilah Arung Mata Esso menjadi Batara, dan kerajaan baru didirikannya, yang cikal bakalnya dari Kerajaan Boli, menjadi Kerajaan Wajo, dan LATENRI BALI menjadi Batara Wajo yang pertama.
Sedangkan untuk menentukan tanggal Hari Jadi Wajo, dikemukakan beberapa versi, yakni :
  1. Versi tanggal 18 Maret, ketika armada Lamaddukkelleng dapat mengalahkan armada Belanda di perairan Pulau Barrang dan Koddingareng.
  2. Versi tanggal 29 Maret, ketika dalam peperangan terakhir, Lamaddukkelleng di Lagosi, dapat memukul mundur pasukan gabungan Belanda dan sekutu-sekutunya.
  3. Versi tanggal 16 Mei, ketika Lasangkuru Patau bergelar Sultan Abdul Rahman Arung Matoa Wajo, memeluk agama Islam.
  4. Versi ketika Andi Ninnong Ranreng Tuwa Wajo, menyatakan di depan Dr. SAM RATULANGI dan LANTO DG. PASEWANG di Sengkang pada Tahun 1945 bahwa rakyat Wajo berdiri di belakang Negara Kesatuan Indonesia.
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tanggal daripada Hari Jadi Wajo, ialah versi tanggal 29 Maret, karena sepanjang sejarah belum pernah ada pejuang yang mampu mengalahkan Belanda pada pertempuran terakhir. Peristiwa ini terjadi pada Tahun 1741.
Dengan perpaduan dua versi tersebut di atas, maka disepakati: Hari Jadi Wajo ialah Tanggal 29 Maret 1399.
Kebesaran dan kejayaan Kerajaan Wajo pada masanya, disebabkan oleh berbagai aspek sebagaimana telah dikemukakan tedahulu, namun ada hal yang sangat hakiki yang perlu mendapatkan perhatian, yakni adanya kepatuhan dan ketaatan Raja dan rakyatnya terhadapat Pangadereng, Ade yang diwarisi dan disepakati, Ade Assiamengeng, Ade Amaradekangeng, sistem Ade dengan sitilah ADE MAGGILING JANCARA, serta berbagai falsafah hidup, pappaseng dan sebagainya.
Kepatuhan dan ketaatan rakyat Wajo terhadap rajanya, sebaliknya perhatian dan pengayoman raja terhadap rakyatnya adalah satu aspek terwujudnya ketentraman dan kedamaian dalam menjalankan pemerintahan pada masa itu. Hal ini dapat kita lihat, pada saat LA TIRINGENG TO TABA dalam kedudukannya sebagai Arung Simettengpola mengadakan perjanjian dengan rakyatnya. Perjanjian ini dikenal dengan ”LAMUNGPATUE RILAPADDEPA” (Penanaman batu = Perjanjian Pemerintahan di Lapaddeppa’).
Inti dari perjanjian ini ialah bahwa rakyat akan patuh terhadap perintah raja, asalkan atas kebaikan dan kemaslahatan rakyat, demikian pula raja akan senantiasa mengayomi rakyatnya dengan dasar Ade, Pengadereng (hukum), dengan pengakuannya :
”IO TO WAJO, MAUTOSA MUPAMESSA’, MUA RIATIMMU, MUPAKEDOI RILILAMU MAELO’E PASSUKKA’ RIAKKARUNGEKKU RI BETTENGPOLA, MAPERING TOKKO NA BACU BACUE, ONCOPISA REKKO MUELOREKKA’MAJA’ MATTI PAJJEO TO WAJO”
Artinya :
Ya orang-orang Wajo, sekalipun menimbulkan dalam hatimu atau menggerakkan dalam lidahmu, hendak mengeluarkan aku dari jabatan kerajaanku di Bettengpola, engkau akan tersapu bersih dari pada tersapunya batu-batu. Apalagi jika kalian bermaksud jahat terhadapku, maka engkau kering bagaikan garam.
Pada bagian lain Petta Latiringeng To Taba Arung Sao Tanre, Arung Simettengpola mengemukakan ”NAPULEBBIRENGNGI TO WAJJOE MARADEKA NAKKEADE’, NAMAFACCING RI GAU SALAE, NAMATINULU MAPPALAONG, NASABA RESOFA TEMMANGINGNGI MALOMO NALETEI PAMMASE DEWATA, NAMAFAREKKI WARANG PARANG, NASABA WARANG PARANGMITU WEDDING MAPPATUWO, WARANG PARANG MITU WEDDING MAPPAMATE”.
Artinya :
Yang menjadikan orang Wajo mulia ialah Kemerdekaan yang menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia, ia rajin bekerja, karena hanya dengan kerja keras sebagai titian untuk mendapatkan limpahan Rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Hemat terhadap harta benda, karena harta benda orang bisa hidup sempurna dan harta benda pula bisa mematikan orang.
Apa yang telah diletakkan oleh Batara Wajo Pertama ini, oleh Batara Wajo dan Arung Matowa berikutnya terus dikembangkan sampai masa pemerintahan ARUNG MATOWA WAJO KEEMPAT: LATADAMPARE PUANG RIMAGGALATUNG, Wajo mencapai kejayaan. Pada masa pemerintahan inilah selama sepuluh tahun disempurnakan segala peraturan hukum adat, pemerintahan dan peradilan, dan mengajarkan etika pemerintahan, merealisasikan demokrasi dan hak-hak azasi manusia, konsep negara sebagai abdi rakyat (public servent) dan konsep Rule of Law (hukum yang dipertuan bukan raja).
Salah satu Ade Amaradekangengna yang dimuat secara terpencar dalam Lontarak Sukkuna Wajo, yang selanjutnya menjadi motto pada Lambang Daerah Kaubpaten Wajo (walaupun disingkatkan), antara lain berbunyai :
”MARADEKA TOWAJOE NAJAJIAN ALENA MARADEKA, TANAEMMI ATA, NAIYYA TOMAKKETANAE MARADEKA MANENG, ADE ASSAMA TURUSENNAMI NAPOPUANG”.
Artinya :
Orang-orang Wajo, adalah orang merdeka, mereka merdeka sejak dilahirkan, hanya negeri mereka yang abdi, sedangkan si pemilik negeri (rakyat) merdeka semua dan hanya hukum adat yang disetuji bersama yang mereka pertuan.
Kebesaran dan kemuliaan Tana Wajo disebutkan dalam Lontarak :
MAKKEDATOI ARUNG SAOTANRE PETTA TO TABA’ LA TIRINGENG : ”NAIA PARAJAIENGNGI WAJO’, BICARA MALEMPU’E NAMAGETTENG RI ADE’ MAPPURAONRONA, NAMASSE’ RI ADE’ AMMARADEKANGENNA IA TONA PASIAMASENGNGE TAUE RI LALEMPANUA, PASIO’DANINGNGE TAU TEMMASSEAJINGNGENG, NASSEKITOI ASSEAJINGENNA TANAE. NAPOALIE’-BIRETTOI TO WAJO’E MARADEKAE, NAIATOSI NAPOASALAMAKENGNGE TO WAJO’E MAPACCINNA ATINNA NAMALEMPU’, NAMATIKE’, NAMATUTU, NAMETAU’ RI DEWATA SEAUAE, NAMASIRI’ RIPADANNA TAU. LATONARO KUAE PACCOLLI’I PA’DAUNGNGI WAJO’, PATTAKKEI, PAPPALEPANGNGI, PAPPARANGA-RANGAI, NALORONG LAO ORAI’, LAO ALAU’, LAO MANINAG, LAO MANORANG, MATERENG RAUNNA MACEKKE’ RIANNAUNGI RI TO WAJO’E”.
Artinya :
Berkata pula Arung Saotanre Tuan Kita To Taba’ La Tiringeng: ”Yang membesarkan Wajo, ialah peradilan yang jujur, getang pada adat tetapnya dan teguh pada adat kebesarannya. Itu pula yang menyebabkan orang-orang saling mengasihi di dalam negeri, saling merindui orang-orang yang tidak bersanak dan mengukuhkan persahabatan negeri. Menjadikan pula orang-orang Wajo mulia karena kebebasannya. Yang menyelamatkan orang-orang Wajo, ialah ketulusan hatinya dan kejujurannya lagi waspada, berhati-hati, takut kepada Dewata Yang Esa dan menghargai harkat sesamanya manusia. Yang demikian itulah yang memutikkan dan mendaunkan Wajo, menangkaikan dan memelepahkan serta melebarkannya, menjalar ke barat, timur, selatan dan ke utara, rimbun dan dingin daunnya dinaungi oleh orang-orang Wajo”.
Nilai-nilai luhur yang antara lain dikemukakan di atas, maupun dalam Lontarak Sukkuna Wajo adalah kearifan yang menjadi jati diri rakyat Wajo, yang seharusnya kita kembangkan dan lestarikan.
Sumber :
  1. Wajo Abad XV-XVI, Suatu Penggalian Sejarah terpendam Sulawesi Selatan dari Lontara;
    Prof. Mr. Dr. Andi Zainal Abidin, 1985
  2. Munculnya Kerajaan Elektif Wajo, Suatu Percobaan untuk Menemukan Hari Jadi Daerah Wajo;
    Prof. Mr. Dr. Andi Zainal Abidin, 1985
  3. Sejarah Singkat Hari Jadi Wajo;
    Drs. Hamid M. ; Andi Pabbarangi ; Dammar Jabbar, Maret 2000
  4. Panitia Hari jadi Wajo (HJW). ke-610 Tahun 2009
Sumber Artikel: http://www.wajokab.go.id/

Arti Lambang



  1. POHON BAJO
    1. Bertangkai/cabang tiga ialah bentuk asal daerah Kabupaten Wajo yang terdiri dari tiga Limpo, yaitu :
      1. Majauleng (Benteng Pola)
      2. Sabbangparu (Talotenreng)
      3. Takkalalla (Tua)
    2. Batang lurus ialah bercita-cita tinggi penuh kejujuran
    3. Daun sebanyak 30 lembar dan hijau melambangkan dewan rakyat wajo (ketika terciptanya republic wajo pada abad XIV) sedang warna hijau cita-cita kemakmuran negeri.
    4. Pada akar pohon tertulis aksara bugis menyatakan asal perkataan wajo.
  2. PITA
    Pada pita terbentang terdapat salah satu dari pandangan masyarakat /rakyat wajo “MARADEKA TOWAJOE ADENA NAPOPUANG” yang artinya Rakyat Wajo merdeka, konsitusinya yang dipertuan dengan warna hijau di artikan makmur subur.
  3. PADI, JAGUNG, IKAN GULA
    Kesemuanya melambangkan kemakmuran yang Pokok Daerah Wajo
  4. LETER W.
    Letter w yang terbentuk ornament (hiasan) melambangkan seni ukir (kesenian yang berkembang di kabupaten wajo)
  5. WARNA KUNING DAN MERAH
    • merah berarti berani karena benar
    • kuning berarti indah dan mulia
    • kedua warna tersebut warna simbolis bagi jiwa masyarakat wajo
  6. WARNA DASAR
    Bidang lambang berwarna putih yang diapit merah mencerminkan kepribadian masyarakat / rakyat wajo yaitu keberanian yang disandarkan pada kesucian
  7. BENTUK LAMBANG
    Bentuk perisai/tameng artinya kesiapsiagaan menghadapi setiap kemungkinan yang mengancam Masyarakat Wajo. 
Sumber : http://www.wajokab.go.id/

Sejarah Kabupaten Wajo

Kabupaten Wajo adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sengkang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.056,19 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 400.000 jiwa. Bupati Wajo saat ini adalah Drs. Andi Burhanuddin Unru, MM.

Sejarah

Pembentukan Kerajaan Wajo

Lambang Kabupaten Wajo
Motto: Maradeka Towajoe Adena Napopuang
Wajo berarti bayangan atau bayang-bayang (wajo-wajo). Kata Wajo dipergunakan sebagai identitas masyarakat sekitar 605 tahun yang lalu yang menunjukkan kawasan merdeka dan berdaulat dari kerajaan-kerajaan besar pada saat itu.
Di bawah bayang-bayang (wajo-wajo, bahasa Bugis, artinya pohon bajo) diadakan kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin adat dan bersepakat membentuk Kerajaan Wajo. Perjanjian itu diadakan di sebuah tempat yang bernama Tosora yang kemudian menjadi ibu kota kerajaan Wajo.
Ada versi lain tentang terbentuknya Wajo, yaitu kisah We Tadampali, seorang putri dari Kerajaan Luwu yang diasingkan karena menderita penyakit kusta. Beliau dihanyutkan hingga masuk daerah Tosora. Kawasan itu kemudian disebut Majauleng, berasal dari kata maja (jelek/sakit) oli' (kulit). Konon kabarnya beliau dijilati kerbau belang di tempat yang kemudian dikenal sebagai Sakkoli (sakke'=pulih; oli=kulit) sehingga beliau sembuh.
Saat beliau sembuh, beserta pengikutnya yang setia ia membangun masyarakat baru, hingga suatu saat datang seorang pangeran dari Bone (ada juga yang mengatakan Soppeng) yang beristirahat di dekat perkampungan We Tadampali. Singkat kata mereka kemudian menikah dan menurunkan raja-raja Wajo. Wajo adalah sebuah kerajaan yang tidak mengenal sistem to manurung sebagaimana kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan pada umumnya. Tipe Kerajaan Wajo bukanlah feodal murni, tetapi kerajaan elektif atau demokrasi terbatas.

Perkembangan Kerajaan Wajo

Dalam sejarah perkembangan Kerajaan Wajo, kawasan ini mengalami masa keemasan pada zaman La Tadampare Pang Timaggalatung Arung Matowa, yaitu raja Wajo ke-6 pada abad ke-15. Islam diterima sebagai agama resmi pada tahun 1610 saat Arung Matowa Lasangkuru Patau Mula Jaji Sultan Abdurrahman memerintah. Hal itu terjadi setelah Gowa, Luwu dan Soppeng terlebih dahulu memeluk agama Islam.
Pada abad ke-16 dan 17 terjadi persaingan antara Kerajaan Makassar (Gowa Tallo) dengan Kerajaan Bugis (Bone, Wajo dan Soppeng) yang membentuk aliansi tellumpoccoe untuk membendung ekspansi Gowa. Aliansi ini kemudian pecah saat Wajo berpihak ke Gowa dengan alasan Bone dan Soppeng berpihak ke Belanda. Saat Gowa dikalahkan oleh armada gabungan Bone, Soppeng, VOC dan Buton, Arung Matowa Wajo pada saat itu, La Tenri Lai To Sengngeng tidak ingin menandatangani perjanjian Bungayya.
Akibatnya pertempuran dilanjutkan dengan drama pengepungan Wajo, tepatnya Benteng Tosora selama 3 bulan oleh armada gabungan Bone, dibawah pimpinan Arung Palakka.
Setelah Wajo ditaklukkan, tibalah Wajo pada titik nadirnya. Banyak orang Wajo yang merantau meninggalkan tanah kelahirannya karena tidak sudi dijajah.
Hingga saat datangnya La Maddukkelleng Arung Matowa Wajo, Arung Peneki, Arung Sengkang, Sultan Pasir, beliaulah yang memerdekakan Wajo sehingga mendapat gelar Petta Pamaradekangngi Wajo (Tuan yang memerdekakan Wajo).

Kontroversi

Arung Matowa Wajo masih kontroversi, yaitu:
Versi pertama, pemegang jabatan Arung Matowa adalah Andi Mangkona Datu Soppeng sebagai Arung Matowa Wajo ke-45, setelah beliau terjadi kekosongan pemegang jabatan hingga Wajo melebur ke Republik Indonesia.
Versi kedua hampir sama dengan yang pertama, tetapi Ranreng Bettempola sebagai legislatif mengambil alih jabatan Arung Matowa (jabatan eksekutif) hingga melebur ke Republik Indonesia.
Versi ketiga, setelah lowongnya jabatan Arung Matowa maka Ranreng Tuwa (H.A. Ninnong) sempat dilantik menjadi pejabat Arung Matowa dan memerintah selama 40 hari sebelum kedaulatan Wajo diserahkan kepada Gubernur Sulawesi saat itu, yaitu Bapak Ratulangi.
Demikianlah sejarah Wajo hingga melebur ke Republik Indonesia, kemudian ditetapkan sebagai sebuah kabupaten sampai saat ini.

Kecamatan

Kabupaten Wajo dulunya terdiri dari 10 kecamatan, akan tetapi sejak tahun 2000 terjadi pemekaran hingga saat ini terdapat 14 kecamatan, yaitu:
  1. Belawa
  2. Bola
  3. Gilireng
  4. Keera
  5. Majauleng
  6. Maniang Pajo
  7. Pammana
  8. Penrang
  9. Pitumpanua
  10. Sabbang Paru
  11. Sajoanging
  12. Takkalalla
  13. Tana Sitolo
  14. Tempe
Sumber : http://id.wikipedia.org/

Asal Kata Bugis

Kata Bugis Berasal Dari Nama La Sattumpugi
Suku Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero-melayu, atau Melayu muda. masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan ‘ugi’ merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Tiongkok, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi.
 
Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading.
Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.

Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan lain. Masyarakat Bugis ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik dan besar antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa dan Sawitto (Kabupaten Pinrang), Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk etnik Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang.

Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi Birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

Konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad 16,17,18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama didaerah pesisir. Komunitas Bugis hampir selalu dapat ditemui di daerah pesisir di nusantara bahkan sampai ke Malaysia, Filipina, Brunei dan Thailand. Budaya perantau yang dimiliki orang Bugis didorong oleh keinginan akan kemerdekaan.

Amanat Arung Matowa Wajo La Mungkace’ To Uddama

Kabupaten Wajo adalah salah satu kabupaten dalam lingkup wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Di sekitar tahun 1450 di daerah ini pernah berdiri sebuah kerajaan yang dinamai Kerajaan Wajo sebagai kelanjutan dari Dinasti Cinnatobi, rajanya disebut Arung Matowa Wajo dan rakyatnya disebut To Wajo.
Di akhir pertengahan kedua Abad ke XVI sampai awal pertengahan pertama Abad XVII, Kerajaan Wajo dipimpin oleh seorang raja yang dikenal amat bijaksana dan meninggalkan banyak pesan sebagaimana tercatat dalam Lontaraq. Arung Matowa Wajo yang penulis maksud adalah Matinroe ri Kannana, yang pernah ‘diselamatkan’ oleh Dr. B. F. Matthes dalam “Makassar Chrestomathie” yang terbit dan dicetak di Amsterdam, tahun 1860.
Nama sebenarnya La Mungkace To Uddamang, adalah Arung Matowa Wajo XI. Di masa kekuasaannya, turut terlibat dalam pembentukan ‘triple alliance’ antara Bone Soppeng dan Wajo, suatu persekutuan tiga kerajaan bugis dalam mengantisipasi serangan militer Kerajaan Gowa. Persekutuan Bone, Soppeng dan Wajo tersebut lebih masyhur dengan sebutan “Tellumpocoe” atau biasa juga disebut “Lamumpatue ri Timurung”. Setelah wafat, beliau mendapat gelar anumerta, “Matinroe ri Kannana”, yang artinya yang wafat bersama dengan perisainya.
Pesan Arung Matowa Wajo La Mungkace’ To Uddama tersebut adalah sebagai berikut :
“Nakana Arung Matowa nikanaya Matinroa ri Kannana, Pappasanna ri ana’na : Iapa antu Patuppu batu makaappakabaji’ bu’ta, amballakiai nawa – nawa appaka. Se’remi, malambusuka ; naia nikanaya malambusu’, nikasalaia namammopporo’. Makaruana, mangngasenga, iapa nikana mangngaseng, ancinikai bokona, Makatalluna, barania. Iapa nikana barani, tata’bangkaya nawa – nawana nabattui kana – kana makodi, kana – kana mabaji’. Makaappa’na, malammoroka ; iapa nikana malammoro’, mapainunga riallo ribangngi”.
“Berkata Arung Matowa, yang bernama Matinroa ri Kannana, amanatnya kepada anaknya, “Seseorang baru dapat dinamai ‘patuppu batu’, jika dapat memperbaiki tanah (Negara), sekiranya ia memiliki keempat pikiran ini. Pertama, lurus hati. Adapun yang dikatakan lurus hati yaitu  kalau orang bersalah  kepadanya dan diampuninya. Kedua, Berpengetahuan, yaitu yang melihat (memperhatikan) belakangnya (akibat perbuatannya). Ketiga, Berani, yaitu sekiranya tidak terkejut hatinya didatangi (mendengar) kata – kata buruk dan kata – kata baik. Keempat, Pemurah , yaitu sekiranya memberi minum siang dan malam”.
“Kaiapa nikana patuppu batu, tatintoa matanna riallo ribangi a’nawanawai. Napunna uru appanaung taua bine, a’barataki sampulu bangngi. Makaruanna, punna uruma’rappo asenta a’barataki salapang bangngi. Iapa antu patuppu batu, taenaya makodi bonena balla’na.”
“Seorang dapat dinamai “pattuppu batu”, sekiranya ia tak tidur matanya siang dan malam memikirkan rakyatnya dan kalau orang mulai menurunkan tanaman padi (mulai bertanam padi), ia berkabung sepuluh hari ; yang kedua kalau padi kita mulai berbuah kita berkabunglah Sembilan malam. Seorang dinamai pattuppu batu, sekiranya seisi rumahnya tak ada yang jahat”.
“Naia antu nawa – nawaya patambuangngangi arena. Uru – uruna, nawa – nawa pepe’ arena. Makaruanna nawa – nawa dje’ne arena. Makatallunna, nawa – nawa anging arena. Makappa’na, nawa – nawa butta arena. Naia nawa – nawa pepeka, lompoi gau’na, natanacinika bokona, teai nusauru’ risangkammanna, iamami angkana kalengna annaba gau’na, annaba tangara’na, la’bu nawa – nawanna, barani. Naia nawa – nawa je’neka, angngassengi, natamalambusa. Naia antu nawa – nawa anginga a’gau magassingi natania lambusu’ nakimbolong. Naia antu nawa – nawa buttaya, lambusuki namangngaseng.”
“Adapun pikiran itu ada empat jenisnya. Pertama, pikiran api namanya ; kedua, pikiran air namanya ; ketiga, pikiran angin namanya, keempat, pikiran tanah namanya. Adapun pikiran api itu, besar perbuatan kelakuannya akan tetapi tak diperhatikan akan akibat – akibatnya ; ia tak sudi dialahkan oleh sesamanya ; hanya dialah menurut pendapatnya, yang benar perbuatan dan kelakuannya, yang benar pikirannya, yang panjang akalnya dan yang berani. Adapun pikiran air itu, berpengetahuan, akan tetapi tak lurus hati. Adapun pikiran angin itu, berbuat dengan kekerasan (dengan sekehendak hati), akan tetapi tidak dengan maksud lurus (baik). Adapun pikiran tanah itu lurus hati dan berpengetahuan.”
“Talomo – lomo sikaliai antu bicaraya nikabangngoi. Napunna nia’ nisala bicaraya, tappu’ korro’-korroki tuma’bicaraya ; mapanraki buttaya ; tattompangi assunna, nipasai pa’dinginnna, nipasoloro’ alunna, natimboi ruku’ – ruku’ pallunna ; puttai tawa ; akanrei pepe’ pa’rasanganga ; tammanakkai tawa ; mammongi tedonga ; tapoleni tinananga, lelasaki rappo rappo kayu nilamunga”.
“Adapun ‘Bicara’ (Peraturan) itu tak boleh sekali – kali orang bodoh terhadapnya, artinya tidak memahaminya. Kalau peraturan itu salah dijalankan, orang yang menjalankannya itu harus putus kerongkongannya (disembelih sampai mati), negeri akan rusaK, lesungnya tertelungkup, nyirunya tergantung, alunya tersimpan (menandakan bahwa tak ada yang akan ditumbuk, karena padi tak tumbuh dan tak berbuah). Dapurnya ditumbuhi rumput – rumputan (menandakan bahwa orang tak pernah lagi memasak pada dapur tersebut, karena tak ada lagi yang dapat dimasak). Manusia akan punah ; negeri akan dimakan (dimusnahkan) oleh api ; orang – orang (penduduk) tak akan beranak ; kerbau menjadi mandul (tak dapat berkembang biak) ; tanaman tidak menjadi pohon ; pohon – pohon yang ditanam gugur buahnya (berarti tak dapat mendatangkan hasil).”
“Napunna nitaba tappu’na bicaraya, anjari tinananga, lab’bu umuru’na tuma’bicaraya ; anjari tau jaia, kalumannyangi tu-mapa’rasanganga ; napunna anjari asea tuju taunna, rassi irawa irate karaeng ma’gauka ; napunna ta’bangkang anjari asea a’lonjo – lonjo sampulo taunna, rassi iratei – irawa tuappa’rasanganga ; napunna appaenten bundu’ tumalompoa, longgangi nileo talluntaung. ”
“Dan kalau kita “mengena putusan peraturan” (menjalankan peraturan sebagaimana mestinya), maka tanaman akan menjadi, orang yang menjalankan pemerintahan akan panjang umurnya ; orang banyak (rakyat) akan bertambah banyak ; penduduk akan menjadi kaya. Dan kalau padi menjadi dalam masa tujuh tahun, maka raja yang bertakhta itu akan penuh dibawah dan diatas (akan beroleh penuh kesejahteraan dan keselamatan). Dan kalau tiba – tiba padi menjadi baik dalam masa sepuluh tahun berturut – turut, maka rakyat akan menemui kesejahteraan dan keselamatan yang sepenuhnya. Dan sekiranya pembesar – pembesar mengadakan perang, dapat leluasa dikepung tiga tahun (artinya walaupun negerinya dikepung tiga tahun lamanya, dapat juga mereka hidup dengan leluasa, tidak mengalami kesukaran apa – apa).”
13090931861548518357
Pintu gerbang Kabupaten Wajo di malam hari. Disana tertulis falsafah To Wajo. (foto : google)
Demikianlah beberapa perkataan dari Matinroe ri Kannana, sebagai wasiat / warisan kepada generasinya, tentunya banyak hal yang bisa kita petik dalam perkataan Raja Wajo ini, paling tidak gambaran kebijaksanaannya yang mewarnai semangat zamannya dan dalam menjalankan roda pemerintahan era Kerajaan Bugis masih berlangsung. Pesan Raja Wajo ini kembali saya angkat sebagai penegasan bahwa di zaman kerajaan Wajo masa lampau pun telah diajarkan dengan sangat baik prinsip – prinsip kepemimpinan, demokratisasi dan penegakan hukum, supaya menjadi pelajaran bagi generasi sekarang.(*)
——————————————–
Kata – kata Sulit :
- Kanna : merupakan kata bugis tua, dalam bahasa Bugis sekarang disebut kaliao, yang artinya perisai.
- Tuppu, attuppu (mattuppu), artinya bertekan dengan kaki. Attuppu-batu, bertekan dengan kaki diatas batu, berdiri diatas batu ; kata ini dikiaskan kepada raja yang dinobatkan karena pada waktu itu ia dinobatkan, ia berdiri diatas “batu pelantikan”. Pattuppu batu, dikiaskan kepada raja yang telah dinobatkan dan sedang dalam pemerintahan.
- Ancini bokona, artinya melihat belakangnya, memperlihatkan suasana yang akan datang di kemudian hari.

Komunitas Pecinta Korea

 

© Copyright Selamat Datang di Website To-SRC.com 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.